Penelitian Keperawatan
Sejarah Keperawatan
Akademi Keperawatan
Riset Keperawatan
Askep Keperawatan
Tokoh Keperawatan
Keperawatan Unpad
Sosiologi Keperawatan
b. Hubungan perawat-klien
Hubungan perawat dan klien adalah suatu bentuk hubungan terapeutik profesional dan timbal balik yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas hasil intervensi keperawatan melalui suatu proses pembinaan pemahaman tentang dua pihak yang sedang berhubungan. Hubungan profesional ini diprakasai oleh perawat melaui sikap empati dan keinginan berrespon (“sense of responsiveness”) serta keinginan menolong klien (“sense of caring”).
Menurut Peplau, dalam membina hubungan profesional ini, kedua pihak seyogyanya harus melewati beberapa tahapan (Marriner-Tomey, 1994) yaitu : (1) tahap orientasi ; (2) tahap identifikasi ; (3) tahap eksploitasi ; dan tahap resolusi.
Pada tahap orientasi, setelah saling memperkenalkan diri, perawat berupaya menolong klien mengidentifikasi maslah yang sedang dihadapi klien. Penjelasan, penekanan perlu dikemukakan oleh perawat agar klien menyakini masalah atau beberapa masalah yang perlu diatasi. Tahap identifikasi terjadi ketika klien mampu mampu mengidentifikasi sesorang atau beberapa orang yang dapat menolongnya. Pada tahap ini perawat memberi kesempatan klien untuk mengkaji lebih jauh perasaan tentang diri, penyakit, dan kemampuan yang dimilikinya.
Tujuannnya adalah agara perawat dapat membimbing klien periode penyakitnya sebagai pengalaman yang memungkinkan klien mengenali kembali perasaan dan kekuatan internal yang pernah dimiliki sehingga dapat memberikan kepuasan yang diperlukan klien.
Tahap eksploitasi terjadi ketika klien mampu menguraikan nilai dan penghargaan yang dia peroleh dari hubungan profesional dari hubungan profesional antara perawat dan dirinya. Beberapa tujuan baru yang perlu dicapai melalui upaya diri klien dapat dikemukakan oleh perawat, dan kekuatan akan dialihkan oleh perawata kepada klien apabila klien mengalami hambatan akibat ia tidak mampu mencapai tujuan baru tersebut.
Tahap akhir dari hubungan profesional perawat - klien adalah tahap resolusi ditandai dengan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dan tidak lagi menjadi prioritas kegiatan klien. Pada tahap ini klien membebaskan diri dari keterkaitannya dengan perawat dan menunjukkan kemampuannya untuk bertanggung jawab terhadap kesehatan dirinya. Keempat tahapan dalam hubungaan profesional ini dapat terjadi tumpang tindih antara satu tahapan dengan tahapan berikutnya.
Dalam membina hubungan profesional, asuhan keperawatan juga merupakan media edukatif dimana suatu kekuatan internal yang kokoh dari seseorang perawat dapat mempengaruhi klein untuk meningkatkan perilaku dan kepribadian klein selama sakit ke arah kehidupan yang kreatif, konstruktif, dan produktif. Bberapa peran perlu diemban opelh perawat ketika menjalankan dan membina hubungan profesional yaitu : (1) peran sebagai orang asing (“starnger”), (2) narasumber (“resource person”), (3) pendidik (‘teacingrole”), (4) pemimpin (“leadersip role”), dan (5) peran pengganti (“surrogate role”) (Marriner-Tomey, 1994).
Keberhasilahn hubungan profesional terapeutik anatara perawat dan klien sangat menentukan keberhasilan hasil tindakan yang diharapkan. Disamping itu, hubungan profesional yang baik anatara perawat-klien dapat menghindari, memprediksi, dan mengantisipasi berbagai penyulit yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, berbagai peran diatas seyogyanya menjadi fokus perhatian perawat ketika menolong klien melewati tahapan dlam hubungan profesionalnya dengan perawat (Nurachah, 2000).
c. Kemampuan perawat dalam memenuhi kebutuhan klien
Asuhan keperawatan bermutu marupakan rangkaian kegiatan keperawatan yang diorientasi pada klein. Asuhan keperawatan bermutu yang diberikan kepada klien dipengaruhi oleh kemampuan perawat dalam berrespon terhadap keluhan dan masalah klien serta upaya memenuhi kebuutuhan klien. Hendreson menetapkan 14 kebutuhan klien yang seyogyanya dapat dipenihi oleh perawat (Marriner-Tomey, 1994). Namun, karena masalah klien sangat unik dan kebutuhannya sangat individual maka perawat senatiasa harus meningkatkan diri agar selalu memiliki kemapuan dan pengetahuan yang diperlukan dalam membantu klien menyelesaikan masalahnya.
Kemampuan perawat memenuhi kebutuhan klien dapat dipengaruhi beberapa oleh faktor antara lain: tingkat ketergantungan klien, sistem penugasan, kelengkapan fasilitas, kewenangan dan kompetensi yang dimiliki oleh tanaga keperawatan sebagai pelaksana dan kemampuan manajer keperawatan adalam mengorganisasikan pekerjaan kepada bawahan.
Seorang perawat profesional yang telah dibekali dengan pengetahuan mengelola pelayanan keperawatan dan keterampilan klinis yang mamadai akan mampu mengorganisir dan menyesuaikan antara pekerjaan yang akan dilaksanakan, sarana yang tersedia, dan kemampuan tenaga perawatnya. Selain itu dalam mengelola ruangan khususnya tenaga keperawatan, maka perawat manajer juga harus mampu menjamin bahwa para perawat pelaksana memiliki kemampuan untuk meberikan asuhan keperawatan bermutu. Untuk itu ia harus merancang program peningkatan kemapuan perawata baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal.
Peningkatan kemampuan perawat melalui jalur formal dapat ditempuh melalui berbagai tingkatan yaitu pendidikan ners generalis, ners spesialis, mapun ners konsultan. Selain itu, dapat ditempuh melalui jalur informal yaitu program pendidikan perawat berlanjut (“continuing nurse education”). Program ini dapat diselenggarakan oleh rumah sakit bekerja sama dengan institusi pendidikan tinggi keperawatan dan dengan organisasi profesi. Kedua program peningkatan kemampuan perawat ini memerlukan suatu rancangan ketenagaan yang matang dan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan rumah sakit.
Disamping kedua jalur pendidikan tersebut di atas, kemapuan dan pengetahuan perawat dapat juga dicapai melalui kegiatan komunitas profesi di rumah sakit. Komunitas profesi ini memfasilitasi dan menyelenggaarakan berbagai kegiatan ilmiah antara lain diskusi kasus, pembahasan jurnal keperawatan, artikel riset keperawatan, dan melakukan riset keperawatan klinik bersama atau individual. Selain itu, sistem menorship atau perceptorship akan dapat membantu mewujudkan situasi kerja yang kondusif untuk belajar bagi semua pearawat.
d. Kolaborasi kemitraan
Kaloborasi merupakan salah satu model interaksi yang terjadi diantara dan antar praktisi klinik selama pemberian pelayanan kesehatan keperawatan. Kolaborasi meliputi kegiatan berkomunikasi parallel, berfungsi parallel, bertukar informasi, berkoordinasi, berkonsultasi, mengelola kasus bersama (ko-manajemen), serta merujuk.
Kolaborasi merupakan suatu pengakuan keahlian seseorang oleh orang lain di dalam maupun di luar profesi orang tersebut (ANA, 1995, 12). Kaloborasi ini juga merupakan proses interpersonal dimana dua orang atau lebih membuat suatu komitmen untuk berinteraksi secara kontruktif untuk menyelesaikan masalah klien dan mencapai tujuan, target atau hasil yang ditetapkan.
Para individu ini mengenali dan mengartikulasikan nilai-nilai yang membuat komitmen ini menjadi terwujud. Kemampuan mewujudkan komitmen untuk berinteraksi secara kontruktif tergantung dari persamaan persepsi, tentang tujuan bersama, kompetensi klinik, dan kemapuan interpersonal, humor, keprcayaan, menghargai dan menghormati pengetahuan dan praktik keilmuan yang berbeda (Hanson & Spross, 1996).
Terwujudnya suatu kolaborasi tergantung pada beberapa kreiteria yaitu (1) adanya rasa saling percaya dan menghormati, (2) saling memahami dan menerima keilmuan masing-masing, (3) memiliki citra diri positif, (4) memiliki kematangan profesional yang setara (yang timbul dari pendidikan dan pengalaman), (5) mengakui sebagai mitra kerja bukan bawahan, dan (6) keinginan untuk bernegosiasi (Hanson & Spross, 1996).
Inti dari suatu hubungan kolaborasi adalah adanya perasaan saling tergantung (interdependensi) untuk kerja sama dan bekerja sama. Bekerja bersama dalam suatu kegiatan dapat memfasilitasi kolaborasi yang baik. Kerjasama mencerminkan proses koordinasi pekerjaan agar tujuan auat target yang telah ditentukan dapat dicapai. Selain itu, menggunakan catatan klien terintegrasi dapat merupakan suatu alat untuk berkomunikasi anatar profesi secara formal tentang asuhan klien.
e. Kegiatan menjamin mutu
Asuhan keperawatan bermutu hanya dapat dicapai dan dipertahankan apabila disertai dengan kegiatan dan rencana untuk mempertahankan mutu asuhan tersebut. Kegiatan jaminan mutu (“quality assurance”) adalah membandingkan antara standar yang telah ditetapkan dengan tingkat pencapaian hasil.
Kegiatan jaminan kualitas pelayanan asuhan keperawatan merupakan kegiatan menilai, memantau, atau mengatur pelayanan yang berorientasi pada konsumen (klien). Dalam keperawatan, tujuan asuhan bermutu adalah untuk menjamin mutu sambil pada saat yang sama mencapai tujuan institusi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan menjamin mutu dipengaruhi oleh beberapa faktor anatara lain dukungan dari manager puncak (pimpinan rumah sakit), terutama terkait dengan dukungan biaya dan sumebr daya manusia. Selain itu, pencapaian kriteria keberhasilan perlu disepakati. Seandainya instuisi menginginkan pelayanan keperawatan adalah pelayanan terbaik di suatu wilayah, maka standar dan kriteria keberhasilannya perlu ditetapkan optimal dan bukan minimal.
Kegiatan jaminan mutu dapat meliputi aspek struktur, proses, dan outcome. Kegiatan penilaian dan pemantauan dalam pelayanan keperawatan juga selayaknya diarahkan pada ketiga aspek tersebut. Oleh karena itu, standar pelayanan, kriteria keberhasilan, alat pengukur perlu dikembangkan, dan tahapan dlam pelaksanaan kegiatan menjamin mutu perlu ditetapkan.
Strategi untuk kegiatan jaminan mutu antara lain dengan benchmarking dan manajemen kualitas total (total quality management) (Marquis & Huston, 1998). Benchmarking atau meneliti praktik terbaik (“best practice research”) adalah kegaiatan mengkaji kelemahan tertentu instiusi dan kemudian mengidentifikasi instuisi lain yang memiliki keunggulan dalam aspek yang sama. Kegaiatan dilanjutkan dengan berkomunikasi, menetapkan kesepakatan kerjasama untuk mendukung dan meningkatkan kelemahan tersebut (Marquis & Huston, 1998).
Manajer pelayanan keperawatan di rumah sakit dapat pula bekerjasama dengan rumah sakit lain yang tidak saling berkompetensi untuk meningkatkan satu atau beberapa aspek yang dianggap lemah. Kerjasama ini bersifat konfidensial dan hanya meningkatkan aspek yang dianggap masih lemah.
Manajemen kualitas total dilakukan berdasarkan harapan bahwa individu merupakan fokus produksi dan pelayanan. Penakanan manajeman kualitas total adalah mengidentifikasi dan melakukan kegiatan dengan benar, cara yang benar, waktu yang sesuai dan mencegah masalah. Strategi menjamin kualitas ini sangat menyerap biaya karena proses ini terus menerus, dan setiap subyek maupun kegiatan diarahkan pada peningkatan secara berkesinambungan.
Strategi lain dari kegiatan jaminan mutu ynag bersifat kontemporer adalah penggunaan “critical patways”. Critical pathways adalah menetapkan kemajuanj yang harus dicapai klien sejak saat klien diterima di rumah sakit. Keuntungan cara ini adalah standar pencapaian yang ditetapkan untuk seorang klien dapat diterapkan untuk klien lain yang berdiagnosis sama. Namun, kelemahannya adalah tidak dapat mengakomodasi keunikan individual klien. Selain itu, pendokumentasian critical pathways memerlukan banyak catatan dan pengkajian ulang (Marquis & Huston).
Pelaksanaan kegiatan jaminan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit dapat pula dilakukan dalam bentuk kegiatan pengendalian mutu (“quality control”). Kegaiatannya dapat dilaksanakan dalam dua tingkat yaitu tingkat rumah sakit dan tingkat ruang rawat. Tingkat rumah sakit dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan tim gugus kendali mutu yang memiliki program baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Kegiatan menilai mutu pada tingkat rumah sakit, akan diawali dengan penetapan kriteria pengendalian, mengidentifikasi informasi yang relevan dengan kriteria, menetapkan cara mengumpulakan informasi data, mengumpulkan dan menganailisis informasi data, membandingkan informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan, menetapkan keputusan tentang kualitas, memperbaiki situasi sesuai hasil yang diperoleh, dan menetapkan kembali cara mengumpulkan informasi (Marquis & Huston, 2000).
Ada 10 indikator kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu : (1) angka infeksi nosokomial, (2) angka kejadian klien jatuh kecelakaan, (3) tingkat kepuasan klien terhadap pelayanan kesehatan, (4) tingkat kepusan klien terhadap pengelolaan nyeri dan kenyamanan, (5) tingkat kepuasan klien terhadap informasi pendidikan kesehatan, (6) tingkat kepuasan klien terhadap asuhan keprawtan, (7) upaya mempertahankan integritas kulit, (8) tingkat kepasan perawat, (9) kombinasi kerja anatara perawat profesional dan non profesional, (10) total jam asuhan keperawatan per klien per hari (Marquis & Huston, 1998).
Pada tingkat ruangan, selain ada individu ruangan yang duduk sebagai wakil pada tim gugus kendali mutu rumah sakit, maka seyogyanya dibentuk pula tim ruangan yang disebut tim sirkulasi kualitas. Tim sirkulus kualitas yang terdiri dari tiga sampai empat orang perawat ruangan ini berfungsi untuk mengidentifikasi masalah-masalah pelayanan keperawatan tingkat ruangan, membahas masalah di dalam tim, menyusun beberapa alternatif solusi, dan menyampaikan kepada kepala ruangan untuk ditetapkan solusi yang akan diambil dan dilaksanakan oleh ruangan. Sementara itu, tim ini akan bekerjasama kembali mengidentifikasikan masalah-masalah lain yang terjadi. Siklus kegiatan akan berjalan seperti sebelumnya.
Faktor yang perlu dipertimbangkan
Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan oleh para manajer keperawatan di rumah sakit dalam meningkatkan dan mempertahankan asuhan keperawatan yang bermutu yaitu persepsi dari klien, profesi keperawatan, dan dari pimpinan rumah sakit. Berbagai persepsi ini perlu untuk dijadikan asupan dan dikaji lebih lanjut untuk menetapkan kegiatan peningkatan kualitas asuhan keperawatan. Berikut ini dijelaskan tentang persepsi dari ketiga pihak tersebut.
Persepsi klien tentang asuhan keperawatan bermutu dan tingkat kepuasan
Asuhan keperawatan bermutu dipersepsikan klien dan keluarga sebagai pelayanan yang dapat memenuhi harapan klien. Klien mengharapkan penghargaan atas uang yang telah mereka berikan dan mengharapkan kualitas pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan. Pada saat ini makin banyak klien yang menuntut untuk diberikan informasi tentang kondisi kesehatannya dan keputusan yang terkait dengan tindakan medik keperawatan yang akan diterimanya. Perhatian mereka diarahkan seluruhnya pada spektrum pelayanan kesehatan yang merka terima selama berada di rumah sakit (Wesley, 1992).
Klein menghargai perawat sebagai seseorang yang memiliki kualitas diri, sikap, cara dan kepribadian yang spesifik, serta selalu berada dengan klien dan bersedia setiap saat menolong klien (Kitson, 1998). Perawat diharapkan perannya untuk selalu berada di saping tempat tidur klien, siap setiap saat ketika diperlukan, cepat tanggap terhadap berbagai keluhan, dan turut melaksanakan apa yang klien sedang alami.
Klien menginginkan perawat yang melayaninya memiliki sikap baik, murah senyum, sabar, mampu berbahasa yang mudah difahami, serta berkeinginan menolong yang tulus dan mampu menghargai klien dan pendapatnya. Mereka mengharapkan perawat memiliki pengetahuan yang memadai tantang kondisi penyakitnya sehingga perawat mampu mengatasi setiap keluhan yang dialami oleh individual klien (Meyers & Gray, 2001).
Selama perawatan di rumah sakit, klein yang sedang mengalami kondisi kritis kadang-kadang menganggap dirinya berada di luar tubunh dan lingkungannya. Kesatua erat antara diri dan tubuhnya menjadi terganggu. Ia mengganggap tubuhnya merupakan benda asing yang sering tidak bisa bekerjasama lagi selama sakitnya (Morse, Bottorff, & Hutchinson, 1995). Hal ini menyebabkan ia merasa sangat tergantung pada perawat. Bagi klien dalam kondisi seperti apapun perawat tidak memiliki hak untuk menolak keinginan dan harapan klien (Kitson,1998).
Kepuasan klien merupakan suatu situasi dimana klien dan keluarga mengganggap bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas pelayanan yang diterima dan tingkat kemajuan kondisi kesehatan yang dialaminya. Mereka merasa pelayanan yang diberikan merupakan penghargaan terhadap diri dan kehormatan yang dimilikinya. Selain itu mereka merasakan manfaat lain setelah dirawat yaitu pengetahuan tentang penyakit dan dirinya menjadi bertambah. Namun sebaliknya, klien jarang untuk mencoba mempertimbangkan apakah pelayanan keperawatan yang diberikan itu merupakan upaya yang efektif dan efisien dilihat dari segi waktu, tenaga, dan sumber daya yang digunakan (Wensley, 1992).
Persepsi profesi keperawatan tentang asuhan keperawatan bermutu
Asuhan keperawatan bermutu menurut persepsi para pelaksanan keperawatan akan dapat dipenuhi tergantung dari beberapa faktor yaitu : (1) apabila perawat diberikan kewenangan utuh untuk mendesain, mengatur, melaksanakan, dan mengevaluasikan pelayanan keperawatan yang diberikan ; (2) pelayanan keperawatan diberikan dalam lingkungan kerja praktik keperawatan profesional ; (3